LPPM
Universitas Sali Al-Aitaam

Tentang

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNISAL

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sali Al-Aitaam merupakan lembaga perguruan tinggi yang memiliki tugas pokok melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat)

Lembaga penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Sali Al-Aitaam Bandung adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi dibawah Rektor. Kegiatan yang berhubungan dengan LPPM UNISAL Bandung yang tugasnya melaksanakan, mengkoordinasikan, mengontrol, dan menilai pelaksanakaan kegiatan penelitian dan pengabdian.

Informasi

Seputar LPPM UNISAL

Anggota

Pengurus LPPM Unisal

Muhammad Faizal Fathurrohim, S.Pd., M.Si

Ketua LPPM UNISAL

Toha Konidin, S.T. M.Pd.

Sekretaris LPPM UNISAL